Sebuah metode pengendalian hama professional dengan teknik penanganan tepat sasaran oleh pengendali hama profesional yang menyerang komoditas – komoditas dan produk-produk pangan.
Fumigan atau gas yang digunakan sangat beracun untuk organisme hidup tanpa terkecuali manusia. Tetapi apabila penanganannya dilakukan secara professional dan sesuai prosedur serta teknik dilakukan benar dan ketat oleh fumigator maka sebaliknya akan membasmi dan mengamankan produk dan komiditi dari adanya investi hama baik serangga, kutu dan lain-lain tanpa menimbulkan resiko sampingan bagi manusia dan hewan peliharaan. Gunakan jasa fumida untuk kebutuhan fumigasi institusi anda.
Sebuah metode pengendalian hama professional dengan teknik penanganan tepat sasaran oleh pengendali hama profesional yang menyerang komoditas – komoditas dan produk-produk pangan.
Fumigan atau gas yang digunakan sangat beracun untuk organisme hidup tanpa terkecuali manusia. Tetapi apabila penanganannya dilakukan secara professional dan sesuai prosedur serta teknik dilakukan benar dan ketat oleh fumigator maka sebaliknya akan membasmi dan mengamankan produk dan komiditi dari adanya investi hama baik serangga, kutu dan lain-lain tanpa menimbulkan resiko sampingan bagi manusia dan hewan peliharaan.
Dalam survey ini selalu menggunakan wearpack atau pakaian kerja lengkap. Tempat yang akan dilakukan fumigasi juga harus memiliki cukup ventilasi, lantai yang kedap gas dan bersih, juga harus bebas dari keramaian atau aktivitas kerja.
Persiapan ini juga harus matang meliputi pemilihan fumigan, pemasangan jalur pemasok gas, jalur sampling, pemasangan sheet, tanda peringtatan, dan lain lain.
Pelepasan gas, monitoring, aerasi atau pembebasan gas. Untuk pembebasan gas ini akan dikatakan aman jika konsentrasi gas berada di < 5ppm.
Pemeriksaan akhir ini juga dilakukan agar pelanggan bisa puas dengan hasil kerja dari fumigasi yang telah dilakukan dan juga untuk memastikan tidak ada kesalahan saat proses fumigasi yang sudah dijalankan.
Dalam survey ini selalu menggunakan wearpack atau pakaian kerja lengkap. Tempat yang akan dilakukan fumigasi juga harus memiliki cukup ventilasi, lantai yang kedap gas dan bersih, juga harus bebas dari keramaian atau aktivitas kerja.
Persiapan ini juga harus matang meliputi pemilihan fumigan, pemasangan jalur pemasok gas, jalur sampling, pemasangan sheet, tanda peringtatan, dan lain lain.
Pelepasan gas, monitoring, aerasi atau pembebasan gas. Untuk pembebasan gas ini akan dikatakan aman jika konsentrasi gas berada di < 5ppm.
Pemeriksaan akhir ini juga dilakukan agar pelanggan bisa puas dengan hasil kerja dari fumigasi yang telah dilakukan dan juga untuk memastikan tidak ada kesalahan saat proses fumigasi yang sudah dijalankan.
Pengendalian hama gudang dengan cara memasukkan atau melepaskan pestisida kedalam ruangan tertutup atau kedap udara untuk beberapa waktu dalam dosis dan konsentrasi yang dapat mematikan hama.
Komoditas pangan seperti tepung, sereal, biji-bijian, dan rempah-rempah disimpan dalam jangka waktu yang lama. Hal ini memicu lintas infestasi hama seperti kutu dan kumbang dari komoditas satu ke yang lainnya.
Dokumen merupakan makanan yang sangat empuk dan rawan dimakan oleh serangga, rayap, kecoa, kutu, semut dan hama lainnya tentu saja perlu perhatian lebih agar arsip atau dokumen selalu terjaga dan tidak rusak.
Infestasi hama sering ditemukan di kapal-kapal, karena biasanya berasal dari negara luar maka penting untuk mengatasi hama-hama tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Merupakan metode yang digunakan untuk mengobati poduk biji-bijian dalam jumlah besar yang disimpan dalam area lumbung (penyimpanan).
Sebelum barang di ekspor, kontainer pengirim di fumigasi terlebih dahulu menggunakan gas lalu dilakukan aerasi. Kemudian pintu di segel dan kontainer baru diperbolekan untuk dikirim.
Pengendalian hama gudang dengan cara memasukkan atau melepaskan pestisida kedalam ruangan tertutup atau kedap udara untuk beberapa waktu dalam dosis dan konsentrasi yang dapat mematikan hama.
Komoditas pangan seperti tepung, sereal, biji-bijian, dan rempah-rempah disimpan dalam jangka waktu yang lama. Hal ini memicu lintas infestasi hama seperti kutu dan kumbang dari komoditas satu ke yang lainnya.
Dokumen merupakan makanan yang sangat empuk dan rawan dimakan oleh serangga, rayap, kecoa, kutu, semut dan hama lainnya tentu saja perlu perhatian lebih agar arsip atau dokumen selalu terjaga dan tidak rusak.
Infestasi hama sering ditemukan di kapal-kapal, karena biasanya berasal dari negara luar maka penting untuk mengatasi hama-hama tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Merupakan metode yang digunakan untuk mengobati poduk biji-bijian dalam jumlah besar yang disimpan dalam area lumbung (penyimpanan).
Sebelum barang di ekspor, kontainer pengirim di fumigasi terlebih dahulu menggunakan gas lalu dilakukan aerasi. Kemudian pintu di segel dan kontainer baru diperbolekan untuk dikirim.
Gas Fosfin digunakan untuk mengontrol serangga produk pangan seperti mengobati biji-bijian, sereal, dan tepung yang tercemar oleh hama. Gas Fosfin juga merupakan fumigan yang lebih diminati untuk membasmi serangga pada penyimpanan daun tembakau seperti serangga rokok (Lasioderma serricorne). Kendala dari penggunaan fosfin ini adalah masa eposure yang lebih lama dengan minimal 3×24 jam dan sangat mudah terbakar serta meledak bila terjadi kontak dengan air apabila konsentrasi melebihi 1,8% volume.
Metil Bromida lebih sering digunakan di Indonesia karena fomigan ini lebih unggul karena banyak hal. Pertama bahan ini tidak akan mudah terbakar atau meledak dimana dengan hal ini jelas tidak beresiko untuk fumigasi. Selain itu, jenis ini lebih cepat karena hanya memiliki masa exposure 1x24jam dimana waktu ini lebih singkat daripada jenis fosfin. Namun, fumigan ini terbatas pada layanan karantina sebelum pengiriman dan dibawah pengendalian Critical Use Exemption (CUE).
Head Office : Gedung Pembina Graha Blok 02, Ruang 228, Jl. DI Panjaitan No.45, Kel. Rawa Bunga Kec. Jatinegara, Jakarta Timur.
Operational Office : Graha Fumida, Jl. Kebagusan Raya No.69, Jagakarsa, Jakarta Selatan 12620
Head Office : Gedung Pembina Graha Blok 02, Ruang 228, Jl. DI Panjaitan No.45, Kel. Rawa Bunga Kec. Jatinegara, Jakarta Timur.
Operational Office : Jl. Jayanti No.65, Kel. Lenteng Agung, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Yogyakarta Branch Office : Jl. Jogja-Solo, Taman Martani Prambanan, Sleman, Yogyakarta.